RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
BUKU TAHUN 2024 PT. Indo American Seafoods Tbk.
Direksi PT. Indo American Seafoods Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 secara fisik dan elektronik (selanjutnya disebut “Rapat”) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut “POJK 16”) yaitu:
Hari/Tanggal | : Kamis, 5 Juni 2025 |
Waktu | : Pukul 10.16 s.d 11.10 WIB |
Tempat Rapat Fisik | : Sofyan Hotel – Ruang Kecapi AB Lt. 2 Jl. Prof. DR. |
| Soepomo SH No.23, RT.3/RW.3, Tebet Barat, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 |
Link Kehadiran Elektronik | : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI |
Mata Acara Rapat, adalah sebagai berikut:
- Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
- Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
- Penetapan Gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Disampaikan pula bahwa:
Perseroan perlu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham, yang disampaikan di akhir RUPS setelah penyampaian Mata Acara ke – 4.
Daftar Hadir Anggota Dewan Komisaris, Direksi, Profesi Penunjang dan pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama |
| : SAIMI SALEH |
Komisaris Independen
Direksi |
| : LEO HERLAMBANG |
Direktur Utama |
| : IBNU SYENA ALFITRA |
Direktur |
| : IBNU SURYA RAMADHAN |
Direktur
|
| : ABU YAZID |
Kantor Akuntan Publik
|
| : MAURICE GANDA NAINGGOLAN & REKAN |
Biro Administrasi Efek
|
| : PT SINARTAMA GUNITA |
Notaris |
| : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn |
Kehadiran Pemegang Saham:
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 1.100.231.800 (satu miliar seratus juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus) lembar saham atau mewakili 79,1529% (tujuh puluh sembilan koma satu lima dua sembilan persen) dari 1.309.007.887 (satu miliar tiga ratus juta tujuh ribu delapan ratus delapan puluh tujuh) lembar saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan Hak suara yang sah.
Pertanyaan dan Jawaban :
- Untuk Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan Agenda RUPST.
- Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : tidak ada pertanyaan.
Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :
No | Agenda | Abstain | Tidak setuju | Setuju | Total setuju |
1 | Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. | 0 | 11.000 | 1.100.220.800 | 1.100.220.800 |
2 | Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. | 0 | 11.000 | 1.100.220.800 | 1.100.220.800 |
3 | Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. | 0 | 11.000 | 1.100.220.800 | 1.100.220.800 |
4 | Penetapan Gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan | 0 | 11.000 | 1.100.220.800 | 1.100.220.800 |
5 | Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham | Tidak membutuhkan persetujuan oleh karena agenda rapat kelima ini bersifat informatif | |||
HASIL KEPUTUSAN RUPST 1. Agenda Pertama:
- Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024.
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan MAURICE GANDA
NAINGGOLAN & REKAN sesuai dengan Laporannya Nomor 00040/2.1104/AU.1/05/01471/1/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025 dengan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Agenda Kedua:
Menyetujui kebijakan Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2024 dan seluruh total laba bersih tahun berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku 2024 sebesar Rp 348.736.204 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings.
- Agenda Ketiga:
Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
- Agenda Keempat:
Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025.
Jakarta, 05 Juni 2025
- Indo American Seafoods Tbk.
Direksi
